Ayu Azhari Sidang di Pengadilan Demi Anak

Ayu Azhari Sidang di Pengadilan Demi Anak

- detikHot
Senin, 03 Des 2007 19:08 WIB
Ayu Azhari Sidang di Pengadilan Demi Anak
Jakarta - Pernikahan beda kewarganegaraan selalu berimbas pada status anak. Walaupun di Indonesia sudah ada undang-undang baru soal kewarganegaraan bagi anak hasil pernikahan campur, namun itu tidak membuat ayu Azhari tenang. Ia tetap berusaha memperjuangkan status anak-anaknya.

Senin (3/12/2007), Ayu Azhari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menjalani sidang sebagai pemohon. Bukan karena anak-anaknya akan dideportasi, tapi karena kakak Rahma Azhari itu berjuang agar status hukum keempat anaknya menjadi jelas.

"Kami mengajukan hak ketetapan wali anak, Ayu menjadi pemohon, ia memohon untuk 4 orang anaknya, Hasan, Sean, Maryam dan Sulaiman," jelas Secarpiandy, pengacara Ayu, saat ditemui detikhot di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2007).

Menurut Secarpiandy, permohonan istri Mike Tramp itu bertujuan agar kepastian hukum keempat anak Ayu menjadi jelas di masa depan. Ayu berkeinginan agar ketika mengurus sekolah atau surat-surat legal, keempat anaknya tidak dipersulit.

Sayangnya sidang tersebut hanya berlangsung selama tidak lebih dari 10 menit dan ditunda. Rencananya sidang akan kembali digelar 5 Desember 2007 mendatang. "Sidang berikutnya tanggal 5 (Desember), agendanya mengajukan saksi-saksi dan barang bukti," tandas Secarpiandy.
(fjr/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads