Aktor Ridho Illahi angkat bicara setelah dirinya bersama sang istri, Anindya Caroline, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Herlina Permanasari alias H atas dugaan penyebaran data pribadi (doxing), fitnah, dan intimidasi. Melalui kuasa hukumnya, Ridho membantah seluruh tudingan tersebut dan menegaskan justru dirinya merupakan korban dugaan penipuan serta penggelapan.
Kuasa hukum Ridho, Deddy DJ, menyebut pihak pelapor telah memutarbalikkan fakta sehingga seolah-olah menjadi korban di hadapan publik. Ia menyebut kliennya menjadi korban penipuan H dalam hal bisnis.
"Saya ditunjuk sebagai kuasa hukumnya Mas Ridho Illahi dalam konteks ya, bahwa beliau ini adalah korban. Korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial H. Ya, jadi jangan memutarbalikkan fakta, H! Jangan memutarbalikkan fakta. Pokok perkara ini adalah bagaimana Mas Ridho Illahi ini ditipu, ya patut diduga ditipu, Anda tipu, Anda gelapin uangnya. Kok Anda malah memutarbalikkan fakta, meminta dukungan netizen seolah-olah Anda terzalimi, Anda difitnah, Anda dicemarkan nama baiknya?" kata Deddy DJ di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Deddy mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke kepolisian. Laporan itu dilayangkan pada 18 Juli 2026 lalu.
"Makanya kita tidak usah melebar, bahwa dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan apa yang tadi dijelaskan sama Mas Ridho Illahi bahwa beliau adalah menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial H. Ya yang terjadi adalah di wilayah Cibubur, wilayah Polres Bogor Kabupaten. Dan kita sudah membuat laporan, ya. Kita sudah membuat laporan tertanggal 18 Juli 2026. Sudah kita laporkan," ujarnya.
Ridho menjelaskan sejak awal berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, menurutnya, situasi berubah setelah muncul berbagai pernyataan yang dianggap meremehkan kerugian yang dialaminya.
Ridho mengungkapkan kerugian sebesar Rp 50 juta ternyata berdampak besar bagi keluarganya. Ia mengaku sang istri yang sedang hamil lima bulan sampai dua kali menjalani perawatan di rumah sakit akibat tekanan yang dirasakan.
"Kemarin lawyernya atau dia aku nggak tahu bikin statement Rp 50 (juta) itu kecil. Tapi Rp 50 juta itu membuat istri aku yang lagi hamil 5 bulan masuk rumah sakit dua kali. Ya, ini yang nggak pernah aku ceritain. Aku nahan, nahan. Aku nahan karena aku tahu dia ini sudah nggak ada suami dan ngidupin anaknya, maka aku nggak up ke media," ungkap Ridho.
Menurut Ridho, niat awalnya adalah menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah. Namun, respons yang diterimanya membuat dirinya mempertanyakan sikap pihak yang bersangkutan.
"Karena aku ingin menyelesaikan ini secara musyawarah. Tapi yang aku terima, entar sok kok ini orang ngentengin, apa ada seseorang di belakangnya atau ada sindikat kah?" ujarnya.
Ridho menegaskan keputusannya berbicara ke publik bukan untuk mencari sensasi, melainkan agar tidak ada lagi pihak lain yang mengalami kejadian serupa. Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Akhirnya sekarang aku ngomong. Kenapa aku up ke media? Biar nggak ada lagi korban selanjutnya. Dan aku mohon kepada Bapak Kapolres, penyidik, untuk menyelidiki ini. Karena mungkin takutnya ada orang yang berinvestasi dengan uang pas-pasan, uang yang siapa sih yang nggak pengin memutar uang untuk kebahagiaan anak dan istrinya? Di sini aku bukan sebagai Ridho selebritis atau aktor, tapi aku sebagai seorang suami yang aku minta uang untuk yang istri aku saja sampai masuk rumah sakit," bebernya.
Ridho mengaku paling terpukul melihat kondisi sang istri yang harus menjalani perawatan di tengah kehamilannya. Ia juga menyayangkan pihak yang dilaporkannya dinilai tetap menjalani kehidupan seperti biasa.
"Kasihan kamu sayang, kamu syuting dari pagi sampai malam. Kok dia (H) enak-enakan, di story-nya hedon, main golf apalah. Gitu saja," pungkas Ridho.
Simak Video "Video: PLEDIS Umumkan Jadwal Wamil Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN"
(fbr/mau)