Kesepakatan itu dicapai Kamis (29/11/2007) malam di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua KPAI Giwo Rubiyanto, ayah dan bunda dari Al, El, dan Dul itu akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalani komunikasi yang produktif, intensif, dan saling menghargai demi kebahagiaan anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Al, El, dan Dul juga diberi kebebasan. "Anak-anak bebas menentukan mau mengikuti siapa. Karena untuk saat ini walinya masih dua, ayah, dan ibu. Masih dalam satu keluarga Dhani Ahmad," Giwo memaparkan.
Lebih lanjut lagi, menurut Giwo. walaupun Maia-Dhani kelak akan berpisah, kebahagiaan anak-anak adalah hal yang utama. Untuk itu, ia menasihati pasangan selebriti itu. "Anak-anak akan merasa sedih bila melihat orangtuanya berantem. Untuk itu bisa dikatakan kalau pengen berantem jangan di depan anak-anak," cetusnya menutup pembicaraan. (dit/dit)











































