Presenter Ruben Onsu tatap muka langsung dengan Sarwendah dalam agenda sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertemuan ini menjadi momen perdana bagi keduanya untuk berkomunikasi secara formal setelah dikabarkan tidak menjalin komunikasi.
Ruben Onsu menjelaskan proses mediasi tersebut dipandu oleh hakim mediator, di mana setiap pernyataan dari satu pihak disampaikan terlebih dahulu kepada mediator sebelum ditanggapi oleh pihak lainnya.
"Tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim, gitu. Jadi nggak langsung kita berdua. Jadi obrolan ditengahkan dari saya disampaikan, dari pihak Sarwendah juga menyampaikan," kata Ruben Onsu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil dari pertemuan tersebut, presenter berusia 42 tahun itu mengaku belum bisa membeberkan secara detail poin-poin yang dibahas. Ia hanya menekankan niat utamanya hadir adalah untuk mencari solusi terbaik bagi keutuhan masa depan mereka, terutama demi kepentingan anak-anak.
"Ya Insyaallah semuanya kan kita kepengin yang terbaik ya, gitu, nggak ada yang ingin semuanya dengan tidak baik, kepengin yang terbaik. Apa pun yang terbaik ya mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya," ucap Ruben Onsu.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan dalam mediasi tadi, hakim mediator meminta seluruh tim pengacara dari kedua belah pihak untuk meninggalkan ruangan agar Ruben Onsu dan Sarwendah bisa berbicara lebih leluasa hanya dengan didampingi oleh mediator.
"Jadi tadi kan dilihat sendiri bahwa proses mediasi ini adalah setengah kamar, ya. Jadi kami para kuasa hukum itu kan diminta meninggalkan ruangan mediasi oleh mediatornya. Jadi yang bermediasi itu adalah masing-masing prinsipal," pungkas Minola Sebayang.










































