×
Ad

Jawaban Pihak Kampus Hadapi Gugatan Perdata Adik Keisya Levronka

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 02 Jul 2026 12:25 WIB
Adik keisya Levronka, Lexi, hadiri sidang gugatan terhadap Universitas Tarumanegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Sidang perdana gugatan perdata adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda kepada Universitas Tarumanegara (Untar) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Majelis hakim menunda sidang karena pihak tergugat, yakni Untar tidak hadir dalam persidangan.

Kantor Humas Untar memberikan pernyataan resmi terkait sidang perdana gugatan dari keluarga penyanyi Keisya Levronka.

"Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait gugatan yang diajukan oleh pihak keluarga Lexi Valleno Havlenda kepada Universitas Tarumanagara (Untar). Untar menghormati proses hukum tersebut dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Kamis (2/7/2026).

Pihak kampus menegaskan mereka nggak diam saja untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pertemuan untuk mediasi antara pihak kampus dan keluarga Keisya Levronka juga sudah dilakukan. Namun, pertemuan belum berhasil mendapatkan kesepakatan hingga adanya gugatan secara perdata.

"Kami perlu sampaikan bahwa sebelum penyelesaian masalah ini ditempuh melalui jalur hukum, Untar telah melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Lexi. Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi, Untar juga telah menawarkan berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan dana untuk mendukung proses pengobatan, pemberian beasiswa penuh, serta bentuk-bentuk bantuan lainnya," bebernya.

"Selama proses mediasi berlangsung, permintaan yang disampaikan oleh pihak keluarga terus mengalami perubahan dan peningkatan dari waktu ke waktu sehingga proses musyawarah tidak mencapai titik temu. Pihak keluarga pun memilih penyelesaian masalah ini selanjutnya ditempuh melalui jalur hukum," lanjut keterangan tersebut.

Untar kembali menjelaskan kembali latar belakang adik Keisya Levronka, Lexi, jatuh dari lantai 6 kampus. Kegiatan dilakukan pada hari Jumat, 29 Maret 2024, yang merupakan hari libur nasional, bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Al Masih.

"Saat Lexi mengikuti latihan wall climbing bersama Unit Kegiatan Mahasiswa tanpa izin dari universitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Maret 2024, yang merupakan hari libur nasional, dan tetap berlangsung meskipun telah dilarang oleh pihak keamanan kampus. Karena dilaksanakan di luar mekanisme operasional resmi Untar, kegiatan tersebut tidak didukung dengan penyiagaan tim medis sebagaimana yang berlaku pada setiap kegiatan resmi universitas," tegas pihak kampus.

Pihak kampus meyakini proses peradilan akan berjalan sesuai dengan mekanisme untuk menghadirkan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak.

"Di samping mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, Untar juga akan menggunakan hak-hak hukumnya apabila terdapat penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru sehingga merugikan nama baik dan reputasi institusi," tutupnya.



Simak Video "Video: Keisya Levronka Cari Keadilan soal Adiknya Jatuh dari Lantai 6 Kampus"

(pus/ass)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork