Gugatan Jenny terdaftar dengan nomor perkara 562/pdt.g/2007/PAJP. Aktris yang membintangi 'Gadis Marathon' garapan Chairul Umam itu mendaftarkan gugatannya pada 14 November 2007.
"Waktu itu yang menerima bukan saya, tapi setelah saya konfirmasi dari pihak keluarga yang datang, artis Jenny Rachman," ujar juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, saat ditemui detikhot di kantornya di Jl. Awaludin 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2007).
Dalam surat gugatan tersebut tertulis Jenny Rachman, 48 tahun, sebagai penggugat. Sedangkan tergugat Rono Niti Yudo, 53 tahun.
Selasa (20/11/2007) ini sidang gugatan cerai Jenny seharusnya berlangsung. Namun sidang yang diketuai hakim Alizar Jas itu akhirnya ditunda.
"Rencananya sidang hari ini jam 2, dengan agenda mediasi. Sidangnya ditunda karena kedua belah pihak tidak datang," jelas Nuheri. Sidang gugatan cerai Jenny Rachman dijadwalkan kembali digelar pada 4 Desember 2007 mendatang.
Berdasarkan pengamatan detikhot, Jenny sempat datang ke pengadilan sekitar pukul 14.25 WIB. Dengan mobil Honda City B 1570 HU, dari balik kaca mobil yang gelap itu, tampak Jenny yang berkerudung. Sayang mobil tersebut tidak berhenti. Mobil yang dinaiki artis kelahiran 18 Januari 1959 itu kemudian berputar dan meninggalkan pengadilan.
Saat dikonfirmasi tentang gugatan cerainya, Jenny membantah. "Nggak tuh mba," ujarnya saat dihubungi detikhot melalui telepon, Selasa (20/11/2007).
Namun saat didesak bahwa ia terlihat ada di pengadilan, Jenny bertutur kalau urusan di PA Jakarta Pusat adalah urusan saudaranya. "Itu urusan saudaraku."
Tapi mengapa namanya ada di dalam surat gugatan cerai? Sekali lagi Jenny mengelak. "Nanti aku cek ya," pungkasnya menutup pembicaraan.
(eny/eny)











































