Aktris Amanda Manopo menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna melakukan konsultasi terkait dugaan permasalahan hukum yang menimpanya. Didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin, serta suami, Kenny Austin, kehadirannya bertujuan untuk memaparkan bukti-bukti awal mengenai dugaan tindak pidana yang dialaminya.
Langkah ini ditegaskan oleh pihak kuasa hukum masih dalam tahap konsultasi dengan pihak penyidik dan belum sampai pada tahap pembuatan laporan polisi secara resmi. Amanda Manopo masih berupaya menyusun konstruksi hukum yang tepat sebelum mengambil langkah pidana lebih lanjut terhadap oknum-oknum yang terlibat.
"Hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga, beserta juga staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam, dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses konsultasi tersebut, terungkap permasalahan tidak hanya berhenti pada dugaan pemalsuan tanda tangan. Sandy Arifin menjelaskan adanya temuan terkait aliran dana perusahaan diduga digelapkan dan masuk ke rekening pribadi oknum di dalam internal manajemen.
"Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan, dan masuknya ke rekening yang bersangkutan nih. Nah, ini kita nggak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini," tutur Sandy Arifin.
Amanda mengaku mencurigai adanya masalah ini selama kurang lebih dua tahun. Namun, Amanda Manopo baru memutuskan untuk mengambil langkah tegas sekarang.
Ia mengungkapkan alasan kondisi personal dan perlindungan terhadap keluarga menjadi faktor utama mengapa dirinya baru mendatangi pihak kepolisian untuk berkonsultasi mengenai deretan kasus tersebut.
"Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan, saya nggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," ujar Amanda Manopo.
Selain masalah internal perusahaan, pihak Amanda Manopo juga menyoroti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah oknum di media sosial. Ia mengaku telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa rekaman CCTV serta tangkapan layar percakapan dan unggahan yang dinilai menyudutkan keluarganya.
"Jadi buat oknum-oknum yang masih di luar sana, pastinya secepatnya kalau misalkan masih membuat narasi atau melakukan perbuatan yang menurut saya tidak nyaman untuk keluarga, pastinya saya akan turun tangan bersama Mas Sandy," tegas Amanda Manopo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mempelajari bukti-bukti yang diserahkan oleh tim kuasa hukum Amanda Manopo. Sandy Arifin menegaskan akan menunggu itikad baik dari para terduga pelaku sebelum akhirnya menaikkan status konsultasi ini menjadi laporan pidana resmi.










































