Pada sidang cerai yang akan digelar sekitar dua pekan mendatang, diperkirakan masalah anak akan jadi isu penting. Kedua pihak akan berusaha mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka, Al, El, dan Dul.
Kalau dilihat dari sisi hukum, anak di bawah umur akan secara otomatis jatuh ke tangan ibu. Tapi jika ada tiga kriteria yang memberatkan maka bisa saja hak asuh tersebut lepas dari tangan pentolan Ratu itu.
"Hak pengasuhan anak hanya akan dapat hilang jika, ibu mendapatkan ancaman hukuman pidana lebih dari 5 tahun, tidak bisa bertindak sebagai ibu, atkau dinyatakan tidak waras atau gila," ujar pengacara Maia, Ferry Firman, ketika dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (19/11/2007).
Sejauh Maia tidak memenuhi kriteria itu, ia masih berpeluang mendapatkan hak asuh anak-anaknya. Sedangkan Dhani, tetap berkewajiban menafkahi sebagai seorang ayah.
Dalam dua minggu ke depan, kubu Maia menghimbau kepada pihak Dhani untuk menghentikan pernyataan-pernyataan yang memperkeruh keadaan. Jika diminta untuk berunding, maka pihak Maia mengatakan akan menyanggupi.
Soal perselingkuhan yang dituduhkan Dhani, ia mempersilahkan saja jika pentolan Dewa 19 itu memiliki bukti. Tapi jika bukti itu tidak ada maka pihak Maia bisa menuntut balik secara hukum perdata dan pidana.
(fta/eny)











































