Fakta baru terungkap di tengah perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak. Meski Ruben Onsu terlihat menjadi pihak yang pertama kali menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6/2026), ternyata Sarwendah telah lebih dulu mengambil langkah hukum secara diam-diam.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, membeberkan Sarwendah memilih untuk tidak mempublikasikan kehadirannya saat mendatangi KPAI.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelum pihak RO dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni 2026 dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga telah melakukan pengaduan di KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB," kata Chris Sam Siwu kepada detikcom, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chris Sam Siwu menegaskan ketiadaan awak media saat Sarwendah melakukan pengaduan adalah disebabkan kliennya ingin penyelesaian masalah keluarga ini dilakukan di ruang tertutup.
"Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak," jelasnya.
Mengenai tudingan pihak Ruben Onsu yang menyebut adanya pembatasan akses untuk bertemu anak, Chris Sam Siwu memberikan bantahan keras.
Ia menyatakan Sarwendah tidak pernah memiliki niat untuk menjauhkan anak-anak dari ayah kandungnya. Menurutnya, hambatan yang dirasakan Ruben selama ini hanyalah dampak dari pola komunikasi yang belum berjalan efektif.
"Terkait isu mempersulit RO ketemu anak, saya bantah keras. Bahwa tidak pernah klien kami mempersulit RO ketemu anak, yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya," ujar Chris Sam Siwu.
Saat ini, pihak Sarwendah telah menyiapkan seluruh bukti penguat untuk menjawab setiap poin keberatan yang dilayangkan oleh pihak Ruben Onsu di KPAI. Ia berharap dengan adanya dua laporan dari kedua belah pihak, KPAI dapat memberikan solusi yang adil dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi kedua putri mereka.
"Kami apresiasi penyelesaian dengan menggunakan lembaga-lembaga. Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga bisa ada solusi yang terbaik buat semua, terutama demi kepentingan anak," pungkasnya.
(ahs/pus)











































