Roy Marten Tak Akan Dapat Penangguhan Penahanan

Roy Marten Tak Akan Dapat Penangguhan Penahanan

- detikHot
Jumat, 16 Nov 2007 10:58 WIB
Roy Marten Tak Akan Dapat Penangguhan Penahanan
Surabaya - Saat seseorang dijadikan tersangka, biasanya keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan. Berusaha sedemikian rupa untuk tetap berada dekat orang yang mereka cintai.Sayang, kemungkinan itu tertutup bagi Roy Marten. Hal ini dikemukakan langsung oleh Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar."Polwiltabes belum pernah melakukan penangguhan tahanan," cetus Anang saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (16/11/2007). Anang menambahkan, bagi Roy pun tak ada pengecualian.Sementara itu, adik sekaligus kuasa hukum Roy, Chris Salam, meminta agar semua pihak tidak memvonis kliennya bersalah. Katanya, surat resmi tes urine dari Labfor Polda Jatim belum keluar. Sayang, pernyataan Chris kembali dimentahkan oleh Anang. "Statusnya sudah ditahan sebagai tersangka. Dan tidak bisa diturunkan," tegasnya. (dit/dit)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads