Jelang 11 Tahun Nikah, Maia Gugat Cerai Dhani
Jumat, 16 Nov 2007 10:35 WIB
Jakarta - Maia Ahmad membuktikan ia tak gertak sambal pada suaminya, Ahmad Dhani. Jumat (16/11/2007), pengacara Maia, mendaftarkan gugatan cerai kliennya.Dua pengacara Maia, Kapitra Ampera dan Sheila Salomo tiba pukul 09.40 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka memasuki ruang pengambilan akte cerai.Keduanya berada di ruang tersebut sekitar 10 menit. Gugatan tersebut diterima oleh seorang petugas.Sheila dan Kapitra akan kembali lagi pukul 13.30 WIB untuk mengambil nomor gugatan dan nomor urut sidang cerai. Sidang kemungkinan paling cepat digelar dua minggu setelah gugatan diajukan."Semua berkas sudah dimasukin. Nanti tinggal kita ambil, karena sekarang Pengadilan Agama lagi ada acara kemungkinan siang nanti akan kita ambil nomor urut," ujar Kapitra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2007).Senada dengan Kapitra, Sheila juga tak banyak memberikan komentar. "Saya nggak akan banyak buka pertanyaan karena nanti siang ada konferensi pers," jelasnya.Rencananya Jumat (16/11/2007) siang nanti, Maia akan menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Elza Syarief. Sebelumnya sempat dikabarkan kalau Maia maju-mundur menggugat Dhani. Ternyata kini, jelang 11 tahun pernikahannya yang akan jatuh 17 November besok, ia menggugat cerai pentolan Dewa 19 itu. Maia yang menikah dengan Dhani pada 1996, dikaruniai tiga orang anak, Al, El, Dul. (eny/dit)











































