Kapolri Sesalkan Roy Marten
Rabu, 14 Nov 2007 02:55 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutanto sangat menyesalkan Roy Marten yang kedapatan masih menggunakan narkoba. Apalagi artis tersebut tertangkap tangan tidak lama setelah berkampanye anti narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). "Tentunya kita mengharapkan yang bersangkutan sadar," kata Sutanto usai menghadiri pembekalan konsolidasi pemerintah daerah di Istana Negara, JL Veteran, Jakarta, Selasa (13/11/2007).Kapolri menambahkan, meski Roy Marten merupakan juru kamapnye BNN, tidak ada keistimewaan apapun. Menurutnya, proses hukum terus berjalan layaknya pesakitan narkoba lainnya. "Tidak peduli siapa orangnya. Tentu proses hukum akan kita terapkan sesuai prosedur hukum yang ada," tegas Kapolri.Roy Marten kedapatan mengkonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu setelah pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya. Pencidukan terhadap dirinya merupakan kali kedua setelah sebelumnya ia pernah menjadi narapidana kasus serupa. (Ari/aba)











































