Roy Marten Ditangkap Bersama 3 Residivis
Selasa, 13 Nov 2007 15:41 WIB
Jakarta - Roy Marten ditangkap saat nyabu dengan empat rekannya. Tiga rekan Roy yang diringkus ternyata adalah residivis kasus narkoba. Sedangkan dari hasil pemeriksaan tes urine, kelimanya juga positif nyabu. Dalam rilisnya pada wartawan, Kapolwilatbes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar mengungkapkan Roy dan empat rekannya datang ke Hotel Novotel Surabaya memang sengaja untuk nyabu bersama. Terungkap juga bahwa teman Roy, Hong Kho Hong adalah bandar dan Ditit menjadi kurir shabu tersebut.Polisi mengindikasikan Hoing Kho Hong sebagai bandar, karena ditemukan timbangan, klip plastik dan shabu-shabu dalam jumlah yang banyak. Psikotropika itu dibawa Didit dari LP Cipinang tempat Roy sebelumnya mendekam."Semua tersangka kecuali Winda merupakan residivis dalam kasus narkoba," ujar Anang Iskandar di Polwitabes Surabaya, Selasa (13/11/2007).Hong Kho Hong, merupakan residivis rutan Medaeng dan LP Madiun. Sedangkan Freddy dari LP Madiun, Didit dan Roy dari LP Cipinang."Roy Marten sendiri kenal Didit saat berada di LP Cipinang," jelasnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 handphone, puluhan sedotan, rokok, 10 korek api, 1,5 ons shabu-shabu dalam 3 paket, 1 klip plastik dalam 3 gulungan, aluminium foil, 1 kompor kecil, permen dan timbangan. Sampai saat ini polisi juga masih memburu 1 kurir lagi yang masih masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) (eny/eny)











































