Roy Marten Ditangkap di Kamar Hong Kho Hong
Selasa, 13 Nov 2007 14:04 WIB
Surabaya - Roy Marten ditangkap kepolisian Surabaya saat nyabu di Hotel Novotel, Selasa (13/11/2007) pagi. Roy terbukti nyabu di sebuah kamar yang dipesan atas nama Hartanto alias Hong Kho Hong.Hong Kho Hong yang berusia 46 tahun itu merupakan rekan Roy yang bertempat tinggal di Jalan Kapasari No 66 Surabaya. Bintang film Cintaku di Kampus Biru itu tertangkap nyabu saat berada di kamar 465.Artis Roy Marten ditangkap polisi karena menghisap shabu-shabu bersama rekan-rekannya. Aktor gaek ini, ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB di Hotel Novotel Jalan Ngagel Surabaya. Roy Marten ditangkap karena diduga terbukti mengisap shabu-shabu 1 gram.Sebelumnya Roy juga pernah ditangkap gara-gara shabu. Ia mendekam di sel selama 8 bulan. Pemilik nama lengkap Wicaksono Abdul Salam itu menghirup udara bebas setahun lalu. (fat/eny)











































