Roy Marten Ditangkap Usai Mengisi Acara BNN

Roy Marten Ditangkap Usai Mengisi Acara BNN

- detikHot
Selasa, 13 Nov 2007 13:55 WIB
Roy Marten Ditangkap Usai Mengisi Acara BNN
Jakarta - Aktor Roy Marten yang mengaku sudah tobat, tertangkap nyabu lagi. Sungguh ironis, karena Roy ternyata ditangkap usai memberikan testimoni di acara yang digelar Badan Narkotika Nasional. Roy Marten datang ke Surabaya untuk memberi testimoni di acara penandatangan MoU Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan sebuah harian di Ruang Semanggi lantai V Graha Pena Jalan Ahmad yani 88 Surabaya, Sabtu (10/11/2007) lalu. Mou tersebut dibuat dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN)Acara yang dihadiri oleh Kapolri, Jenderal Sutanto dan beberapa pengusaha serta kaum profesional yang peduli narkoba tersebut untuk membackup setiap kegiatan yang dilakukan P4GN.Dalam testimoninya, Roy sempat mengkritik tentang hukum di Indonesia. Dalam pandangannya, jika para pengguna pemula mendapat hukuman yang sama dengan pengedar atau bandar narkoba dan kemudian mereka ditempatkan dalam sel tahanan yang sama, tak menutup kemungkinan si pengguna pemula tersebut akan lebih mahir."Bukannya saya menjelek-jelekkan institusi kemasyarakatan. Namun faktanya menyebutkan bahwa seorang pemakai di penjara dan diperlakukan sama dengan pengedar, hal tersebut justru memperburuk keadaan. Ini pengalaman saya sendiri," kata Roy dalam acara tersebut.Lanjut Roy lagi di penjara, seseorang pemakai justru bisa leluasa mengonsumsi narkoba. "Keluar dari penjara, mayoritas kualitas keterlibatan dalam narkoba bisa meningkat," tegasnya.Apa yang diucapkan ayah pesinetron Gading Marten itu kini dibuktikannya sendiri. Setelah keluar dari LP Cipinang, ia kembali terlibat narkoba. Roy tampaknya belum jera. (eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads