Berkas di Kejaksaan, Fariz RM Masih di Polsek
Selasa, 06 Nov 2007 17:21 WIB
Jakarta - Sebagian berkas pemeriksaan Fariz Rustam Munaf, tersangka pemilik 1,5 linting ganja, telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Persidangan bagi pelantun lagu 'Sakura' itu tak lama lagi. Namun Fariz masih 'betah' mendekam di tahanan Polsek Kebayoran Baru.Berkas pemeriksaan Fariz dilimpahkan Polsek Kebayoran Baru ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jumat (2/11/2007) pekan lalu. "Saya sudah terima informasi dari polisi bahwa berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke kejaksaan Jumat kemarin," ujar John Aziz, kuasa hukum Fariz RM, saat dihubungi detikhot lewat telepon genggamnya, Selasa (6/11/2007).Ketika ditanya kenapa Fariz masih berada di tahanan Polsek Kebayoran Baru, John menjawab, "Nanti kalau berkas tahap pertama dinyatakan lengkap, baru berkas tahap kedua, Fariz dan barang bukti akan dilimpahkan juga."John melanjutkan bahwa Fariz sempat terkejut namun mengaku siap menjalani hukuman yang akan diterimanya. Ia terancam hukuman penjara 5 tahun. (fjr/eny)











































