Maia Incar Gono-Gini Rumah 4 Lantai
Jumat, 02 Nov 2007 15:10 WIB
Jakarta - Gugatan cerai Maia Estianty terhadap suaminya, Ahmad Dhani akan segera didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Maia meminta harta gono-gini yang sudah menjadi haknya. Rumah 4 lantai di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pun jadi incaran Maia.Rumah dengan nuansa cat merah hati itu terletak di Jl Pinang Mas VII, Pondok Indah. "Mbak Maia minta setengah dari nilai rumah itu nantinya," jelas Sheila Salomo ketika dihubungi detikhot lewat telepon genggamnya, Jumat (2/11/2007).Selain itu sejumlah harta bergerak dan tidak bergerak yang didapat selama perkawinannya dengan Dhani juga akan diperjuangkannya. Termasuk sejumlah rekening bank.Namun Sheila enggan merinci besaran nilai keseluruhan harta gono-gini tersebut. "Aduh saya nggak bisa cerita berapa besarnya, nggak etis lah, soalnya kan gugatannya belum didaftarkan," ujarnya hati-hati.Sheila menambahkan bila Maia mendapatkan harta gono-gini itu, akan diserahkan semuanya kepada ketiga anaknya. "Pokoknya semuanya itu bukan untuk Mbak Maia sendirian, tapi akan diberikan ke anak-anaknya," imbuhnya.Soal kapan gugatan Maia didaftarkan, Sheila kembali enggan memberi tahu. (fjr/eny)











































