Kasus teror karangan bunga yang dilaporkan oleh influencer juga dokter, Oky Pratama di Polda Metro Jaya naik penyidikan. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara.
Dokter kecantikan, Oky Pratama melaporkan dugaan teror pada Agustus 2025 ke Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari laporan Oky Pratama terkait kiriman karangan bunga yang diduga berisi fitnah, pencemaran nama baik, serta intimidasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan," kata Kombespol Budi hermanto melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2026).
Penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan. Proses hukum kini memasuki tahap yang lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kombespol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Untuk pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan oleh penyidik," sambungnya.
Penyidik kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, hingga menetapkan tersangka dalam dugaan teror karangan bunga yang dialami dokter Oky Pratama.
Dokter Oky Pratama mengklaim punya bukti rekaman CCTV terkait aksi teror karangan bunga. Karangan bunga itu dikirim pada malam hari ke kediaman sahabat Nikita Mirzani itu.
(pus/dar)











































