Fariz R.M Terbukti Konsumsi Ganja
Minggu, 28 Okt 2007 23:01 WIB
Jakarta - Setelah tertangkap polisi dengan barang bukti satu setengah linting ganja, Fariz R.M resmi jadi tersangka kasus narkotika. Kronologi penangkapan pelantun 'Barcelona' itu dibeberkan oleh Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Dicky Sondang. Beliau ditemui wartawan di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2007) malam.Dituturkan Dicky, Minggu pukul 05.40 wib pihaknya menggelar operasi rutin di kawasan Jl Radio Dalam. Fariz R.M pun terjaring dalam operasi itu. Pada saat itu, suami dari Oneng Diana Riyadini itu naik taksi bersama rekan kerjanya, Selly.Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1,5 linting ganja. Jika ditimbang, kata Dicky, beratnya mencapai 1 gram. Ganja itu ada di dalam sebuah bungkus rokok."Setelah kita mengadakan pengecekan atau tes urine, ternyata tersangka positif menggunakan narkoba jenis ganja. Status beliau sekarang tersangka," jelas Dicky.Dicky menambahkan, Fariz terancam UU Narkotika. Hukumannya di atas 5 tahun. Sedangkan Selly, rekan kerja Fariz hanya dijadikan saksi. Dia bukan target operasi polisi. (dit/dit)











































