Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara

Hot Photo

Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara

wes - detikHot
Jumat, 10 Apr 2026 07:24 WIB

Jakarta - Doni Salmanan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Bandung, Jawa Barat. Ia sebelumnya mendekam di penjara sekitar 4 tahun.

Doni Salmanan

Doni Salmanan mengunggah momen kebersamaan dengan istrinya, Dinan Fajrina. Ia mendapatkan program bebas bersyarat. "Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, saya telah kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah. Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan," buka Doni Salmanan dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Jumat (10/4/2026). Foto: dok instagram Doni Salmanan

Doni Salmanan

"Di fase baru ini, saya ingin melangkah ke depan dengan lebih baik. Sebagai seorang suami, saya memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan membahagiakan keluarga saya. Untuk itu, saya mohon Do'a dan dukungan dari teman-teman semua agar saya bisa kembali berkarya dan memberikan hal-hal yang positif melalui media sosial," terangnya. Foto: dok instagram Doni Salmanan

Doni Salmanan

"Bismillah, Semoga ke depan kita semua diberikan keberkahan dan jalan yang lebih baik. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh," bebernya. Foto: dok instagram Doni Salmanan

Doni Salmanan

Doni Salmanan mengaku masih terasa seperti mimpi usai bebas dari penjara. Foto: dok instagram Doni Salmanan

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Doni Salmanan dijebloskan ke penjara pada 9 Maret 2022. Suami Dinan Fajrina tersebut terseret kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex. Setelah perkaranya bergulir di persidangan, Doni Salmanan masih tak luput dari sorotan. Sebab, Majelis Hakim PN Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, plus memerintahkan aset-asetnya untuk dikembalikan. Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara
Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara
Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara
Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara
Unggahan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads