Doktif Kecewa Richard Lee Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Didampingi Pengacara

Doktif Kecewa Richard Lee Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Didampingi Pengacara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 07 Apr 2026 13:11 WIB
Doktif
Doktif dan pengacaranya di Polda Metro Jaya. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Dokter Samira Farahnaz alias Doktif (Dokter Detektif), tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat hadir di Polda Metro Jaya. Niat hati ingin mengawal jalannya pemeriksaan dokter Richard Lee untuk laporan atas dugaan pencemaran nama baik, Doktif, justru harus menelan pil pahit karena proses hukum tersebut terhambat.

Doktif mengungkapkan rasa sesalnya lantaran Richard Lee enggan memberikan keterangan kepada penyidik. Alasan yang diberikan adalah karena, dokter kecantikan itu belum didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Cukup kecewa karena memang, tapi setidaknya kalian bisa lihat ya bagaimana sikapnya Doktif dengan dia yang Doktif sangat kooperatif. Tetapi dia yang berusaha untuk mundur," kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Mendengar alasan tersebut, Doktif menduga, ada upaya kesengajaan untuk mengulur-ulur waktu agar proses penyitaan aset digital milik Richard Lee tidak segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya. Jadi, mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya," terang Doktif.

Lebih lanjut, Doktif menyebut ada kekhawatiran dari pihak Richard Lee jika akun media sosial dan kanal YouTube-nya akan disita oleh penyidik. Sebagaimana yang pernah dialami Doktif sebelumnya, dalam kasus yang berbeda di Jakarta Selatan.

"Jadi, mungkin ketakutan juga karena, kemungkinan besar akan ada penyitaan terhadap akun tersangka DRL dan YouTube beliau," tutur Doktif.

Meski merasa dipermainkan dengan absennya pengacara tersangka, Doktif menegaskan tidak akan goyah.

"Sampai detik ini, Doktif tekankan bahwa pelaporan Doktif kepada tersangka DRL untuk kasus Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah Doktif cabut!" tegasnya.

Doktif pun mendapatkan informasi penyidik tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan minggu ini, dengan atau tanpa kehadiran pengacara tersangka. Ia berharap, hukum tetap berjalan tegak lurus tanpa ada intervensi atau permainan di balik layar.

Perseteruan antara Doktif dan dokter Richard bermula, dari aksi Doktif yang kerap membongkar kandungan produk skincare melalui uji lab independen. Konflik ini memanas hingga merembet ke ranah hukum.

Richard Lee melaporkan Doktif, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan yang berujung pada penyitaan akun media sosial Doktif selama 9 bulan.

Tak tinggal diam, Doktif melakukan serangan balik dengan melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan dugaan fitnah.

Saat ini, status laporan Doktif di Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Richard Lee sebagai tersangka. Doktif juga mendesak polisi untuk mendalami adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).




(ahs/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads