Dituduh Pelakor, Cindy Rizap Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya

Dituduh Pelakor, Cindy Rizap Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 20 Mar 2026 06:16 WIB
Cindy Rizap
Cindy Rizap dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta -

Cindy Rizap melaporkan akun-akun yang menuding dirinya menjadi pelakor. Hal ini berkaitan dengan isu keretakan rumah tangga mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela dan suaminya, Riky Febriansyah.

Seleb TikTok sekaligus dokter koas itu tak terima sehingga membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Akun-akun yang saat ini akan kami laporkan, dan sebagian sudah dilaporkan di wilayah Polda Metro Jaya. Namun saya tidak bisa menyampaikan secara detail," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Cindy Rizap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Bukan hanya itu, beberapa akun juga telah disomasi oleh pihak Cindy Rizap.

Machi menegaskan, akun-akun tersebut harus bertanggung jawab atas ucapannya, termasuk soal pembuktian.

"Jika tidak bisa dibuktikan, maka kami akan menempuh jalur hukum, seperti yang sudah kami lakukan terhadap beberapa akun," jelasnya.

Machi juga menyinggung dasar hukum yang digunakan, yakni Pasal 27A Undang-Undang ITE serta Pasal 433 dan 434 KUHP terkait penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik dapat dikenai sanksi," jelas Machi.




(pig/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads