Tolak Cerai Halimah Bawa 19 Bukti
Rabu, 03 Okt 2007 15:30 WIB
Jakarta - Setelah pihak Bambang Tri menyerahkan bukti, kali ini giliran Halimah yang membeberkan berbagai hal soal pernikahannya. Halimah membawa 19 bukti untuk mempertahankan pernikahannya."Buktinya banyak, dalam bentuk dokumen, semuanya itu ada 19 bukti untuk mempertahankan perkawinan," ujar pengacara Halimah, Lelyanan Santosa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2007).Anehnya meski bukti tersebut untuk mempertahankan pernikahan, Halimah juga membawa bukti soal sifat boros suaminya. Bukti boros tersebut diharapkan bisa mendukung gugatan sita hartanya."Semuanya yang kita serahkan itu adalah alasan-alasan untuk mempertahankan perkawinan yang sah," lanjutnya.Menariknya, satu dari 19 bukti yang diajukan Halimah adalah tulisan-tulisan tentang Bambang-Halimah di berbagai media. Lelyana membawa beberapa tabloid, koran dan beberapa berita dari media online.Pihak Bambang, diwakili kuasa hukumnya, Salvanah mengaku akan mempelajari bukti-bukti tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan 24 Oktober mendatang dengan agenda kesaksian dari pihak Bambang Tri. (eny/eny)











































