Musisi Fariz RM sudah bebas dari masa tahanannya. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut kliennya sudah bebas jika dilihat dari tanggal kebebasannya.
Deolipa mengklaim, tanggal kebebasan Fariz RM pada 18 Februari 2026 tepatnya sudah satu tahun penahanan. Kini Deolipa menjelaskan kondisi terkini pelantun Sakura itu.
"(Kondisi terkini Fariz RM) bebas, sehat, ya bahagia," ujar Deolipa di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kabar kebebasan ini, Deolipa juga mengaku sudah saling berkomunikasi dengan Fariz RM.
Sebelumnya, Deolipa, pernah bicara mengenai kebebasan Fariz RM. Ia menyebut, kliennya akan bebas pada Februari 2026.
"Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Vonis tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun karena denda tidak dibayar, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, hukuman yang dijalani menjadi satu tahun penjara.
(pig/wes)











































