Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU

Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 19 Feb 2026 13:01 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Persidangan berlangsung panas setelah seorang saksi mengungkap dugaan adanya peredaran narkotika di dalam R
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Reevanza
Jakarta -

Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026). Agenda persidangan kali ini, menghadirkan dua orang saksi dari pihak lembaga pemasyarakatan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, pihak terdakwa menolak kehadiran saksi tersebut lantaran dinilai tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias menegaskan, pihaknya keberatan atas kehadiran saksi dari JPU tersebut.

"Ya pertama kan kita udah menolak saksi ini. Karena kan gak ada di BAP. Berkas gak ada. Ya kan? Pernyataan itu ya kan... ya yang dibuat itu, ya kan pasti sebenarnya kan ada yang memang akan diterangkan oleh Ammar, nanti kita bikin di tanggapan di pledoi kita," kata Jon Mathias.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Jon juga menilai, kondisi Ammar saat memberikan keterangan termasuk ditanya sebelumnya tidak dalam keadaan baik. Klien disebut tak berdaya.

Dalam kesempatan yang sama, Ammar turut menanggapi soal tas kecil (clutch bag) yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara yang menjeratnya. Ia mengaku diminta memegang tas tersebut setelah menjalani interogasi.

"Keadaannya di saat kita sehabis diinterogasi, sehabis itu kami difoto gitu lo di Polsek setelah itu. Nah difoto dan di situ kan bisa dilihat sendiri fotonya ada lima orang. Dari situ saya disuruh pegang tas itu gitu," beber Ammar.

Ammar mengaku tidak mengetahui isi maupun kepemilikan tas tersebut. Ammar juga mempertanyakan kenapa saat itu cuma difoto berlima.

"Dan saya nggak tahu apa-apa dan bisa dilihat sendiri juga di foto itu kan bagaimana muka-muka kita semua gitu. Dan lalu foto itu juga sebenarnya jadi lucu, kenapa cuman berlima gitu lo? Harusnya kalau memang fotonya ramai-ramai dan itu memang punya saya, barang saya atau apapun, ya harusnya saya pegang betul-betul," ungkapnya.

Ia menambahkan, situasi tersebut terkesan seolah-olah dirinya diminta memegang tas itu. Ammar juga mengungkapkan bahwa setelah proses tersebut, dirinya bersama yang lain ditempatkan di sel isolasi.

"Karena kan setelah itu kami semua diselti (di sel tikus/isolasi), kami semua ditaruh masukin isolasi dan kami tidak membawa apa-apa. Nggak boleh bawa tas, nggak boleh bawa apa-apa," tuturnya.

Terkait kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan, Ammar sebenarnya, ingin memberikan tanggapan langsung. Namun mengurungkan niat tersebut atas saran kuasa hukumnya.

"Cuma karena, tadi seperti yang sudah disampaikan dari kuasa hukum kalau tanggapan ini ya dan biar kita tidak menanggapi pernyataan dari kesaksian... ya sudahlah," pungkas Ammar.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads