PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik merek Clairmont kembali melaporkan kreator konten sekaligus YouTuber Codeblu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM, terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan.
Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari unggahan ulasan makanan yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan. Menurut Susana, peristiwa tersebut sudah terjadi sejak pertengahan November 2024.
"Peristiwa ini dimulai dari pertengahan November 2024. Saya juga sudah tampil di kanal Grace Tahir untuk menceritakan kronologinya dari awal sampai akhir. Ini sebenarnya sudah melampaui sekadar food review, karena terasa seperti ulasan dengan tujuan tertentu. Saat kami menerima ulasan yang mencemarkan nama baik, kami masih beritikad baik untuk menjelaskan, mungkin ada kesalahpahaman atau miskomunikasi. Tim saya bahkan sudah bertemu langsung dengan Pak William," kata Susana Darmawan saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Codeblu disebut sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun, menurut Susana, alih-alih berhenti di situ, Codeblu justru diduga melakukan pemerasan dengan menawarkan kerja sama sebagai konsultan usaha patiserie tersebut.
"Dalam pertemuan itu dia bilang, 'Wah, maaf ya, saya merasa bersalah juga. Kalau saya tahu, saya tidak akan unggah. Bagaimana kalau kita kerja sama untuk memulihkan nama baik?' Kami tentu merasa bersemangat. Tapi tiba-tiba muncul permintaan fee konsultan sebesar Rp350 juta. Saat kami mempertanyakan hal itu, dia mengatakan rate-nya Rp650 juta," ungkap Susana.
Susana menilai persoalan ini bukan sekadar ulasan makanan biasa. Ia menduga ada tujuan lain di balik konten tersebut, terlebih karena bisnisnya juga diduga mengalami serangan buzzer secara masif di media sosial.
"Kalau saya lihat, ini bukan sekadar food review. Ada niat dan tujuan yang berbeda. Saat kami merasa perlu menjelaskan ke publik bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti itu dan kami sudah mengunggah video klarifikasinya, justru kami diserang. Dalam satu hari bisa sampai 600 akun buzzer. Kami pun menginvestigasi akun-akun tersebut dan mendapati sebagian besar kosong. Ini berarti ada pihak yang memiliki modal untuk membayar buzzer guna merusak reputasi pengusaha," bebernya.
Susana menyebutkan, periode dugaan penyerangan tersebut berlangsung cukup lama, yakni sejak pertengahan November hingga akhir Februari, dan memberikan dampak besar bagi perusahaan.
"Saya rasa hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di negara kita. Pengusaha adalah pilar ekonomi yang memberi makan dan kehidupan bagi banyak orang, membayar pajak, gaji, dan sewa. Kami pun melakukan semua kewajiban itu. Sangat tidak benar jika influencer dibiarkan menyerang perusahaan. Periode penyerangan itu berlangsung dari pertengahan November hingga akhir Februari," pungkasnya.
(fbr/nu2)











































