Jakarta - Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) sujud syukur saat mengetahui praperadilan Richard Lee ditolak.
Hot Photo
Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka
Hal ini dilakukan Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Febri/detikhot
βAllah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah,β ucap Doktif usai sidang, Rabu (11/2/2026). Foto: Febri/detikhot
Doktif memang selalu memantau sidang praperadilan tersebut. Foto: Febri/detikhot
Richard Lee diketahui tak hadir langsung dalam sidang itu. Ia hanya diwakili kuasa hukum. Foto: Instagram/dr.richard_lee
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus laporan Doktif pada 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Sebaliknya, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan Richard Lee di Polres Jakarta Selatan. Kedua laporan tersebut kini masih diproses oleh pihak kepolisian. Foto: Febri/detikhot











































