Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka

Hot Photo

Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka

wes - detikHot
Rabu, 11 Feb 2026 13:50 WIB

Jakarta - Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) sujud syukur saat mengetahui praperadilan Richard Lee ditolak.

doktif

Hal ini dilakukan Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Febri/detikhot

doktif

β€œAllah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah,” ucap Doktif usai sidang, Rabu (11/2/2026). Foto: Febri/detikhot

doktif

Doktif memang selalu memantau sidang praperadilan tersebut. Foto: Febri/detikhot

Dr Richard Lee

Richard Lee diketahui tak hadir langsung dalam sidang itu. Ia hanya diwakili kuasa hukum. Foto: Instagram/dr.richard_lee

Doktif

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus laporan Doktif pada 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Sebaliknya, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan Richard Lee di Polres Jakarta Selatan. Kedua laporan tersebut kini masih diproses oleh pihak kepolisian. Foto: Febri/detikhot

Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka
Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka
Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka
Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka
Doktif Sujud Syukur Praperadilan Richard Lee Ditolak dan Tetap Tersangka
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads