Eko Patrio angkat bicara mengenai peristiwa penjarahan rumah yang dialaminya beberapa bulan lalu. Tragedi yang terjadi pada Agustus 2025 lalu itu sempat membuat Eko dan keluarga harus mengontrak rumah di kawasan pinggiran Jakarta demi alasan keamanan.
Namun kini, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku telah kembali menempati rumahnya yang berada di kawasan kota Jakarta.
Saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026), Eko mengungkapkan sikapnya terkait proses hukum yang sudah berjalan. Ia menegaskan telah memilih untuk memaafkan para pelaku secara pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat sidang apa namanya memaafkan," kata Eko Patrio.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengaku sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Dan semua proses hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang. Dan saya meyakini yang kemarin disidang itu adalah belum tentu juga bersalah, mungkin ikut-ikutan dan sebagainya," ungkapnya.
Eko menyebut bahwa sikap memaafkan tersebut merupakan keputusan pribadinya, terlepas dari proses persidangan yang berlangsung.
"Tapi saya secara pribadi memaafkan dan hakim juga kemarin apakah minta tanggung jawab dan sebagainya, nggak usah saya bilang gitu," ujarnya.
Menurut Eko, hal terpenting dari peristiwa tersebut adalah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, semua pihak dapat saling mengambil pelajaran.
"Yang penting adalah tidak mengulangi lagi dan ya kita sama-sama saling memaafkan," pungkasnya.
(fbr/mau)











































