Gary Iskak Cicipi Narkoba Sejak Remaja
Selasa, 25 Sep 2007 16:30 WIB
Jakarta - Narkoba ternyata bukan barang baru untuk Gary Iskak yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa shabu-shabu. Di kala remaja, bintang film Jatuh Cinta Lagi itu sudah mengenal barang haram tersebut. "Dulu waktu masih remaja, tahun 1990, dia di Australia," ujar pengacara Gary, Ferry Firman ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/9/2007).Ferry menyebut apa yang dilakukan Gary sebagai hal wajar. "Kenakalan-kenakalan remaja seperti itu wajar," katanya.Meski tahu kliennya pernah memakai narkoba, Ferry tetap beranggapan Gary tak bersalah. Pemeran waria di film D'Bijis itu juga keukueh mengaku padanya kalau shabu-shabu yang ditemukan polisi bukanlah miliknya.Sanggahan tersebut dikeluarkan untuk meluruskan ucapan pihak kepolisian yang menyebut Gary sudah mengakui narkoba itu punyanya. "Gary mengklarifikasi itu bukan barangnya," tegas Ferry.Untuk semakin menguatkan pernyataan kliennya, pengacara berkumis itu telah menyiapkan saksi. Ada dua saksi yang diharapkan bisa meringankan Gary."Sampai saat ini juga belum tahu saksinya, pokoknya yang selama dua terakhir bersama Gary," pungkasnya. (eny/eny)











































