Polisi Kejar Teman Gary Iskak

Polisi Kejar Teman Gary Iskak

- detikHot
Selasa, 25 Sep 2007 12:27 WIB
Polisi Kejar Teman Gary Iskak
Jakarta - Gary Iskak boleh membantah shabu-shabu yang ditemukan dalam mobil adalah miliknya. Demi keakuratan data, polisi pun kini memburu orang yang mereka anggap memberikan shabu-shabu itu pada Gary."Kasus ini masih dalam pengembangan kami. Kita berupaya untuk mencari siapa yang mempunyai barang itu," ujar Kasat Narkoba Kompol Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/9/2007).Dilanjutkan Iwan, dari hasil pemeriksaan, Gary mengaku mendapat shabu-shabu dari seseorang. "Seseorang itu sekarang masih dalam pengejaran," tukasnya.Jika Gary terbukti memiliki shabu-shabu tersebut, ia akan diganjar hukuman kurang lebih 5 tahun penjara. Bintang film 'Merah itu Cinta' itu dianggap melanggar pasal 62 UU Psikotropika.Untuk memperkuat dugaan polisi kalau Gary adalah pemakai, tes urine juga dilakukan. Sayangnya menurut Iwan, hasil tes tersebut belum diketahui."Belum ada hasil. Kalau positif, akan langsung kita jatuhkan," pungkasnya. (eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads