Sidang cerai komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Agenda sidang yang seharusnya menjadi momen mediasi ini, justru harus tertunda lantaran ketidakhadiran kedua belah pihak di ruang sidang.
Hanya tim kuasa hukum Boiyen, yang terlihat hadir untuk menyerahkan sejumlah berkas administratif. Ketidakhadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar, membuat majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang pasangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi," kata Anselmus Mallofiks saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/2/2026).
Majelis hakim telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua prinsipal pada akhir bulan ini.
"Sesuai tanggal nanti tanggal 24 Februari dipanggil lagi. Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir," ujar Anselmus Mallofiks.
Mengenai alasan mendasar mengapa Boiyen mantap melayangkan gugatan cerai setelah baru beberapa bulan membina rumah tangga, pihak pengacara masih enggan buka suara.
"Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita gak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami," ujar Anselmus Mallofiks.
Meski enggan membeberkan detail konflik, tim kuasa hukum menyebut komunikasi menjadi salah satu pilar membangun rumah tangga.
"Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu," pungkasnya.
Kabar perceraian Boiyen mengejutkan publik karena, terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah melepas masa lajang.
Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025. Pernikahan tersebut digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan maskawin berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta.
Baru dua bulan menjalani biduk rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama pada Januari 2026.
Keretakan rumah tangga ini santer dikaitkan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.
(ahs/wes)











































