Sidang kasus akses ilegal yang menimpa model Tiara Aurellie sudah divonis. Pajar Setiabudi selaku terdakwa dihukum bersalah dengan 1 tahun 3 bulan penjara.
Tiara Aurellie merespons putusan hakim. Sidang kasusnya sendiri digelar di Pengadilan Negeri Depok hari ini.
"Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga," ujarnya saat dihubungi, Senin (2/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiara Aurellie mengatakan Pajar Setiabudi sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Pemilik 194 ribu pengikut di Instagram itu tetap menerima walaupun vonisnya rendah 3 bulan.
"Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulilah saya mendapatkan keadilan," tuturnya.
Tiara Aurellie memastikan tak akan banding vonis hakim. Ia juga menyebut terdakwa gak melakukan hal yang sama.
"Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding," katanya.
Pemilik nama asli Tiara Lilith Calista itu mengaku sebelumnya Pajar Setiabudi mengaku gak bersalah atas kasus akses ilegal. Ia pun sempat kesal.
(mau/pus)











































