Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Agung, sopir Inara Rusli dan Virgoun, sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal CCTV yang dilaporkan Inara Rusli. Agung menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, Senin (2/2/2026).
Agung menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Sukardi Amir.
"Agung tidak berpihak kepada siapa pun dalam perkara ini," kata Sukardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukardi, pemeriksaan difokuskan pada keterkaitan Agung dengan rekaman CCTV yang menjadi objek perkara. Ia juga menegaskan, Agung tidak menyimpan atau menguasai video CCTV yang dipermasalahkan.
"Agung saat ini tidak memiliki video CCTV yang dimaksud," ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama, Agung dimintai keterangan setelah sebelumnya sempat tertunda karena kondisi kesehatannya.
Agung diketahui pernah bekerja sebagai sopir selama sekitar empat tahun dan secara administrasi tercatat sebagai sopir Virgoun.
"Karena sebelumnya Agung sempat tidak enak badan," kata Sukardi Amir.
Kasus ini merupakan laporan balik Inara Rusli, atas laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan yang disebut bersumber dari rekaman CCTV.
Saksikan Live DetikSore:
(fbr/wes)











































