Kepolisian Dalami Kematian Lula Lahfah

Kepolisian Dalami Kematian Lula Lahfah

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 26 Jan 2026 15:35 WIB
Kepolisian Dalami Kematian Lula Lahfah
Kepolisian Sudah Periksa 6 Saksi Soal Kematian Lula Lahfah. (Foto: dok Instagram lulalahfah)
Jakarta -

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah buka suara terkait kasus kematian Lula Lahfah. Pihak kepolisian memastikan telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara profesional.

Sebelumnya Lula meninggal di apartemennya pada Jumat (23/1/2026). Pada hari itu kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Saya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pertama-tama mengucapkan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga saudari LL, yang di mana minggu lalu pada hari Jumat, kita mendapatkan informasi, laporan dari masyarakat, telah berpulang ke Rahmatullah," kata Iskandar dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (26/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menerima laporan, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Dan dari informasi tersebut kita melaksanakan olah TKP secara profesional dengan melibatkan stakeholder yang terkait yang ada di sana. Dan kami berterima kasih juga kepada rekan-rekan media yang memberikan informasi pada kami, sehingga dapat dilaksanakan olah TKP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Iskandarsyah menambahkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Sehingga didapatkan kronologi kematian Lula.

"Dan kami sudah memeriksa, melaksanakan klarifikasi pada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, yang melihat, menyaksikan, dan mendengar. Dari saksi-saksi tersebut kita mendapatkan suatu alur cerita," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

"Dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara juga sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut, karena beberapa membutuhkan keterangan dari laboratorium forensik," jelasnya.

Terkait jumlah saksi, Iskandarsyah menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Selain itu ada keterangan dari pihak rumah sakit.

"Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu. Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan," katanya.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna mendalami kondisi kesehatan korban.

"Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa," ujarnya.

Iskandarsyah pun meminta waktu kepada publik agar kepolisian dapat bekerja secara profesional dan menyampaikan fakta yang sebenarnya.

"Dan kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu," pungkasnya.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads