Besok Reza Arap Cs Bakal Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Kematian Lula Lahfah

Besok Reza Arap Cs Bakal Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Kematian Lula Lahfah

Wildan Noviansah - detikHot
Minggu, 25 Jan 2026 20:06 WIB
Besok Reza Arap Cs Bakal Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Kematian Lula Lahfah
Kenangan kebersamaan Reza Arap dengan Lula Lahfah. Foto: Instagram/@ybrap
Jakarta -

Kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang mengejutkan publik memasuki babak baru. Pihak kepolisian, masih terus bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kabar terbaru, musisi sekaligus kekasih mendiang, Reza Arap, bakal segera dipanggil polisi.

Reza Arap dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026) besok. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Reza akan dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan.

"Iya informasi (bakal diperiksa) Senin, kalau nggak salah," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (25/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tak hanya Reza Arap, polisi juga membidik keterangan dari lingkaran pertemanan Lula Lahfah. Langkah ini diambil untuk mendalami kondisi kesehatannya sebelum ditemukan tutup usia di apartemennya.

"Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin. Sama teman-teman dekat (Lula) yang datang ke lokasi kejadian," jelasnya.

Lula Lahfah sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar apartemennya pada Jumat (23/1'2026) malam. Saat ditemukan, ia dalam posisi telentang di atas kasur dengan selimut putih, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam.

Dalam olah TKP di apartemen yang berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25.

Hingga saat ini, polisi menegaskan belum menemukan tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban.

"Secara umum keterangan dokter yang periksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik," pungkasnya.




(ahs/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads