Roy Marten memberikan pesan soal pernikahan. Dia membicarakan tentang restu orang tua dalam sebuah pernikahan.
Menurut ayah Gading Marten ini, meski secara hukum negara pernikahan tersebut bisa dianggap sah, tapi dalam budaya dan etika di Indonesia terasa ada yang kurang
Roy Marten menjelaskan jika kedua mempelai sudah cukup umur, ketidakhadiran orang tua tidak menggugurkan keabsahan pernikahan di mata hukum sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama dia sudah masuk umur, berarti kalau menurut saya, kalau misal orang tua nggak datang, kalau secara hukum sah ya sah," kata Roy Marten kepada wartawan di Studio Brownis TTV dikutip Kamis (15/1/2026).
Meski demikian, aktor kawakan ini menekankan pentingnya kehadiran orang tua dalam momen sakral tersebut. Ia menyebut pernikahan tanpa restu orang tua terasa tidak lengkap.
"Cuma ya kurang afdal. Sebaiknya pernikahan ya disetujui oleh kedua orang tua," lanjutnya.
Roy menyoroti faktor budaya sebagai alasan utamanya. Menurutnya, kultur orang Asia sangat menjunjung tinggi peran orang tua, berbeda dengan budaya Barat.
"Karena kita orang Asia. Kalau orang Barat mungkin berbeda. Jadi sekali lagi kalau menurut hukum sah apa nggak? Saya kira sah. Cuma sekali lagi, kurang afdal," tegas Roy.
Lebih lanjut, Roy Marten menuturkan secara pribadi sangat mengharapkan restu orang tua dalam sebuah pernikahan. Namun, ia juga memahami realita anak muda zaman sekarang yang terkadang mengabaikan hal tersebut ketika sudah dimabuk asmara.
"Kalau saya pribadi, saya sangat mengharapkan restu orang tua. Tapi kalau anak... orang muda kalau sudah jatuh cinta kan tidak peduli sama orang tua, katanya. Jadi, nggak bisa sepihak," pungkasnya.
(pus/pus)











































