Happy Salma Pukul Rata Pengemis
Senin, 17 Sep 2007 09:58 WIB
Jakarta - Perda Ketertiban Umum menerapkan denda maksimal Rp 20 juta bagi pengemis dan mereka yang memberi pada pengemis. Happy Salma pun setuju dengan peraturan baru di Jakarta itu. "Lebih baik pukul rata aja. Kalau memang mau ngasih kita ke panti asuhan dan yayasan," ungkap Happy saat ditemui di Kemang Food Festival, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2007) malam.Sejak sebelum Perda itu berlaku, rupanya dara berkulit sawo matang itu sudah emoh memberikan uangnya untuk pengemis di jalanan. "Waktu itu aku ketemu ibu-ibu yang ngemis. Aku mau ngasih tapi aku dilema. Ibu-ibu itu masih bisa untuk bekerja. Pada akhirnya aku nggak ngasih. Aku nggak mau ngajarin malas," papar Happy.Menurut seleb kelahiran 4 Januari 1980 itu, pengemis saat ini telah berubah jadi sebuah mata pencaharian. Hal itu pun membuatnya sedih. "Itu cuma merusak pemandangan dan nyusahin pemerintah juga," tandasnya.Karena itu pula, kekasih Tjokorda Gus itu setuju dengan Perda baru yang disahkan DPRD DKI Senin 10 September 2007 lalu. Menurut Happy, peraturan itu dapat membuat jalanan lebih tertib. (dit/dit)











































