Cita Rahayu Laporkan Dugaan Perbuatan Tak Menyenangkan

Cita Rahayu Laporkan Dugaan Perbuatan Tak Menyenangkan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 29 Des 2025 18:32 WIB
Cita Rahayu Laporkan Dugaan Perbuatan Tak Menyenangkan
Cita Rahayu saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Penyanyi Cita Rahayu atau Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Cita mengaku, sempat diusir dari sebuah restoran saat terjadi keributan yang melibatkan temannya, yang kala itu menjadi korban penyerangan oleh sejumlah orang.

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun hingga kini, pihak pelapor menilai belum ada perkembangan signifikan dari penyidikan kasus tersebut.

Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, menyatakan pihaknya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan perkembangan penyidikan yang dinilai berjalan lambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan," ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).

Sunan mengungkapkan, pihak yang diduga sebagai pelaku bahkan disebut telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepolisian mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media," tegas Sunan.

Cita menjelaskan, dalam kejadian tersebut dirinya berstatus sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada langsung di tempat kejadian perkara.

"Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai," ucapnya.

Menurut Sunan, laporan yang dibuat Cita berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3. Ia juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban," katanya.

Sunan menilai tindakan pihak manajemen restoran yang mengusir Cita sebagai hal yang fatal.

"Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar," tegasnya.

Ia menambahkan, seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen.

"Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami," ujar Sunan.

Hingga kini, menurut Cita, pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak Februari 2025, sementara laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 lantaran pihak korban menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.

Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan secara verbal.

"Ya kalau dari pihak tersangka, iya...Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar)," kata Cita.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads