Babak akhir drama rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud akhirnya tiba. Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah mengeluarkan putusan cerai untuk pasangan yang menikah pada 2017 tersebut.
Keputusan ini ditetapkan secara verstek, mengingat pihak tergugat, Hamish Daud, tak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Putusan cerai ini mengakhiri pernikahan mereka yang telah berjalan selama delapan tahun.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan fokus utama dalam gugatan ini memang hanya seputar status pernikahan.
"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," kata Putra Lubis melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, urusan hak asuh anak telah disepakati kedua belah pihak di luar proses pengadilan. Kesepakatan yang diambil Raisa dan Hamish adalah menerapkan sistem co-parenting atau pengasuhan anak bersama.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," terang Putra Lubis.
Terkait respons Raisa atas putusan yang dikeluarkan pengadilan, Putra Lubis menyebut kliennya menerimanya dengan baik.
"Dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," pungkasnya.
Pasangan ini telah mengumumkan kesepakatan mereka untuk berpisah sejak Oktober 2025. Keduanya juga memastikan akan tetap menjadi co-parents terbaik bagi putri mereka.
Putra Lubis juga sempat membantah keras isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya. Ia menegaskan, perceraian ini murni keputusan bersama dan diselesaikan secara baik-baik.
Simak Video "Video: Raffi Ahmad Mohon Doa untuk Kesembuhan Adiknya"
(ahs/wes)