Aktris Nirina Zubir kembali memberikan update terkait kasus sengketa tanah yang menimpa dirinya dan keluarganya, di mana aset-aset milik almarhumah ibundanya telah diserobot oleh mantan asisten rumah tangga dan komplotan mafia tanah.
Meskipun pelaku utama, Riri Khasmita, dan beberapa tersangka lainnya telah divonis bersalah dalam kasus pidana, Nirina Zubir mengungkapkan perjuangan hukumnya masih jauh dari kata selesai.
Nirina Zubir menjelaskan secara administrasi, dokumen-dokumen penting sudah berada di tangannya, namun proses hukum di pengadilan masih terus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku setiap minggu masih ada kasus. Maksudnya masih ada ke pengadilan juga. Jadi seminggu... Kalau dibilangin, 'Apakah Nirina kasusnya sudah selesai?' Sebenarnya secara surat sudah di kami, tapi secara dituntutnya masih dituntut sama mereka," kata Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Bintang film Get Married itu mengaku ia harus menjalani setidaknya tiga persidangan setiap minggunya untuk memperjuangkan hak atas tanah milik mendiang ibundanya.
"Trauma sih sebenarnya, sebenarnya bukan trauma tapi lebih kepada sedih karena ternyata masalah ini belum selesai," tutur Nirina Zubir.
Lebih lanjut, istri Ernest Cokelat itu juga menyoroti tuntutan yang diajukan oleh pihak lawan yang menurutnya tak masuk akal. Pihak yang telah terbukti bersalah, mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada negara dan menuntut agar sertifikat tanah dikembalikan kepada mereka.
"Mereka karena menurut mereka, 'Negara salah, kok dibalikin lagi ke Nirina? Ini kan punya saya'," terang Nirina Zubir.
Situasi yang berlarut-larut ini membuat Nirina Zubir merasa prihatin, bukan hanya untuk kasusnya sendiri, melainkan karena ia menyadari kasus seperti ini banyak menimpa masyarakat awam lainnya di Indonesia.
"Ini kan masalahnya juga yang dihadapi bukan hanya sama Nirina aja, tapi banyak orang awam lainnya juga yang menghadapi gitu. Jadi ini lumayan menjadi prihatin sekali," pungkasnya.
(ahs/nu2)











































