Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar: Saya Tidak Seperti Dituduhkan

Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar: Saya Tidak Seperti Dituduhkan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 20 Nov 2025 13:44 WIB
ammar zoni
Ammar Zoni saat jalani sidang. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Aktor Ammar Zoni menyampaikan bantahan tegas terhadap tuduhan yang menyebutnya sebagai bandar atau penjual narkoba.

Bantahan ini disampaikan saat melakukan panggilan video dengan ibu angkatnya, Titik Haryanti, dan kekasihnya, Kamelia.

"Ammar baik-baik aja dan Ammar tidak seperti yang dituduhkan. Karena Ammar bukan sebagai bandar atau apa pun, bukan sebagai yang menjual atau apa pun," kata Ammar Zoni dalam sambungan video call, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ammar Zoni menjelaskan masalah hukum yang kini dihadapi adalah sebuah takdir untuk membuatnya berubah.

"Aku memang mungkin perjalanannya sakit, perjalanannya keras, sangat berat gitu, tapi insyaallah ini obat, kok. Insyaallah bisa membuat aku kapok benar-benar untuk segala macam melakukan hal-hal tindak pidana apa pun," ujar Ammar Zoni.

Bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu juga menekankan pentingnya doa dalam menghadapi kasus ini. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya, yang berujung pada kebebasannya dalam waktu dekat.

"Aku minta doa aja, kita doa betul-betul. Mudah-mudahan itu kan, besok hakim bisa memberikan putusan secara seadil-adilnya. Yang di mana, ya, putusan akhir begitu. Agar, ya, aku bisa pulang minggu depan," harap Ammar Zoni.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika. Sementara itu, dakwaan subsidernya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads