Keputusan Na Daehoon untuk menggugat cerai talak istrinya, Julia Prastini, tampaknya sudah final. Melalui kuasa hukumnya, Rio Rahmat Effendi, Daehoon dipastikan tetap teguh pada komitmen awalnya untuk mengakhiri rumah tangganya.
Rio Rahmat Effendi menegaskan kliennya sangat yakin dengan langkah yang diambil. Keputusan ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan didasari oleh permasalahan serius dalam rumah tangga mereka.
"Kalau soal itu pasti seperti komitmen awal beliau, ya masih yakin," kata Rio Rahmat Effendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski enggan membeberkan secara rinci mengenai materi gugatan, Rio Rahmat Effendi menyebut ada persoalan yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi oleh Daehoon sebagai kepala keluarga.
"Yang jelas karena, ada permasalahan rumah tangga yang tidak bisa dapat ditolerir lagi, sehingga klien kami mengajukan permohonan cerai talak di pengadilan," bebernya.
Menyadari kasus ini menjadi sorotan publik, pihak Daehoon menekankan ini adalah masalah privasi keluarga dan berharap agar menyikapi hal ini dengan bijak.
"Ini soal masalah keluarga, masalah privasi. Kami meminta kepada rekan-rekan media, untuk lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut dan meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia untuk proses ini agar cepat selesai," tuturnya.
Putusnya hubungan baik antara keduanya, juga tercermin dari tidak adanya lagi pertemuan di luar agenda hukum. Pertemuan terakhir antara Daehoon dan Julia Prastini hanya sebatas untuk keperluan pengajuan permohonan cerai.
"Gak ada (pertemuan lagi). Hanya pertemuan, ya mau mengajukan permohonan cerai talak yang ini aja," pungkasnya.
(ahs/wes)











































