Di tengah kesibukannya di lokasi syuting, komedian dan presenter Andre Taulany menerima kabar yang telah lama dinantinya. Permohonan ikrar talak yang ia ajukan terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini mengakhiri proses hukum yang cukup panjang, di mana Andre Taulany sebelumnya beberapa kali mengajukan permohonan cerai namun berakhir ditolak oleh majelis hakim.
Kabar putusan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, melalui sambungan telepon. Menurut Fahmi Bachmid, reaksi pertama Andre Taulany saat mendengar permohonannya dikabulkan adalah sebuah ucapan syukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya alhamdulillah ya, itu adalah ucapan, karena ini adalah sebuah proses yang tidak bisa kita campuri. Ya, ini adalah urusan masalah keluarga. Kami hanya melanjutkan apa yang menjadi keinginan dari pihak Pemohon untuk berproses secara hukum," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Fahmi Bachmid menceritakan momen saat ia menghubungi Andre Taulany. Begitu menerima salinan putusan dari pengadilan secara elektronik, ia langsung menelepon Andre Taulany yang saat itu sedang menjalani syuting.
"Begitu saya terima, pertama kali yang saya telepon adalah Andre. Saya bilang, 'Ini saya dapat putusan dan permohonan Anda sudah dikabulkan'," jelas Fahmi Bachmid.
Dengan dikabulkannya permohonan ini, proses perceraian Andre Taulany dan Erin memasuki babak akhir. Keduanya kini hanya perlu menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Setelah itu, Andre Taulany diwajibkan untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim untuk meresmikan perceraian mereka.
"Lebih lanjut tunggu saja panggilan untuk ikrar talak," pungkasnya.
Baca juga: Tok! Andre Taulany dan Erin Resmi Cerai |
Sebagai informasi, Andre Taulany menikahi Rien Wartia Trigina pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan yang telah berjalan hampir dua dekade tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Permohonan cerai talak ini didaftarkan oleh Andre Taulany ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah upaya sebelumnya di pengadilan lain tidak berhasil.
(ahs/mau)











































