Aktris Keira Shabira dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan trading. Dia dlaporkan dengan dengan dugaan penipuan dan pelanggaran UU ITE terkait aplikasi investasi Super AI.
Melalui kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi dan Mohamad Firdaus, Keira Shabira menegaskan dirinya adalah korban yang juga mengalami kerugian.
Aktris berusia 34 tahun itu merasa dijadikan kambing hitam atas kerugian yang dialami pelapor. Ia mengklarifikasi tak pernah membujuk atau memaksa pelapor untuk bergabung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang film Dua Surga dalam Cintaku itu menyebut pelapor yang berprofesi sebagai sutradara bergabung atas kemauannya sendiri setelah bertanya dan menunjukkan ketertarikan.
"Karena di sini ada statement dari yang melaporkan aku ini bahwa katanya Keira membujuk, Keira membujuk saya dan segala macam. Itu yang underline sangat-sangat mis banget ya. Sangat-sangat jauh dari fakta," kata Keira Shabira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
"Karena kami sebagai korban, sebagai customer juga," timpal Asgar Sjarfi.
Pihak Keira Shabira mempertanyakan motif pelapor mengadu ke polisi. Menurut Asgar Sjarfi, pelapor ketika dipertemukan saat konfrontir di Polda Metro Jaya menyatakan tujuannya bukanlah mencari keadilan, melainkan untuk menghukum dan memberi pelajaran kepada Keira Shabira.
"Dia bilang, 'Gak! Saya mau menghukum kamu. Saya mau memberi kamu pelajaran'," tutur Asgar Sjarfi menirukan ucapan pelapor.
Tim kuasa hukum Keira Shabira menegaskan Polda Metro Jaya bukanlah lembaga yang tepat untuk menangani sengketa ini. Kasus yang berkaitan dengan investasi komoditas berjangka, termasuk robot trading atau AI trading, seharusnya berada di bawah yurisdiksi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Menurut kami yang lebih tepat ini diadukan kepada OJK, ke Bappebti, karena undang-undangnya sudah lex specialis. Dia sudah lebih spesial ke Bappebti harusnya laporannya, bukan ke kepolisian," terang Asgar Sjarfi.
Dengan berbagai kejanggalan tersebut, tim kuasa hukum mempertanyakan mengapa Keira Shabira diposisikan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Sementara Keira merasa dirinya juga korban yang kehilangan dana.
"Kenapa Bu Keira dijadikan kambing hitam? Itu juga kami tidak tahu apa sebabnya begitu," tutup Mohamad Firdaus.
(ahs/pus)











































