Konflik Lita Gading dengan Ahmad Dhani belum kunjung selesai. Justru permasalahan di antara mereka makin panas.
Bermula dari unggahan di media sosial milik Lita Gading, yang menyebut mengedukasi anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF.
Tapi kala unggahan tersebut dinilai Ahmad Dhani dan keluarganya adalah merundung SF. Sehingga Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke pihak berwajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Ayah Jerome Polin |
Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke pihak yang berwajib pada Jumat (11/7/2025) atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF.
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir. Lita Gading sudah menjalani pemeriksaan mengenai laporan itu. Ia pun mengaku santai saat pertama kali tahu dilaporkan Ahmad Dhani. Ia mengatakan konten yang dibuat adalah untuk mengedukasi bukan bully.
Gak Ada Maaf Bagi Ahmad Dhani
Jumat, (31/10), Lita Gading bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
Dengan tegas, ia menuturkan gak akan ada maaf bagi pentolan Dewa19 tersebut.
"Pokoknya tidak ada maaf bagimu. Harus proses," tegas Lita Gading di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia juga membenarkan, selain laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, dirinya juga telah melapor ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) untuk memperkuat proses hukum.
Baca juga: Onadio Leonardo Menyesal Pakai Narkoba |
"Pokoknya se-apapun mereka, ya saya akan terus menghadapi secara proses hukum. Karena, buat saya itu sudah satu pelanggaran secara profesi," ujar Lita.
Lita Gading Disebut Psikolog Gadungan
Sebelumnya, Lita dan pengacaranya, Christian Sihite sudah mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
"Pemeriksaan saksi kita atas laporan kita terkait dengan Ahmad Dhani itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Terakhir tadi kita diskusi dengan penyidiknya, Denny Sumargo nanti bakalan dipanggil terkait dengan...," ujar Christian Sihite di Polda Metro Jaya.
Lita menambahkan, kasus ini bermula dari podcast Denny Sumargo, kala itu Ahmad Dhani sempat menyebut dirinya sebagai "psikolog gadungan."
"Karena podcast-nya mulainya dari situ. Dari situ dia bilang Lita Gading, apa psikolog? Gadungan," ungkap Lita Gading.
Lita mengaku tidak terima dengan ucapan tersebut karena, menyangkut nama baik dan profesinya sebagai psikolog. Kuasa hukumnya menegaskan, pernyataan Ahmad Dhani dapat dikategorikan sebagai pencemaran profesi yang diatur dalam undang-undang kesehatan.
"Kalau kita lihat Undang Undang Kesehatan, psikolog itu termasuk tenaga kesehatan. Sama seperti saya seorang advokat, kalau disebut saya gadungan berarti palsu, kan? Itu yang sudah kita laporkan dan sudah diperiksa," jelas Christian.
Christian menambahkan, pihak penyidik segera memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini, termasuk Denny Sumargo sebagai pembawa acara podcast yang menjadi awal mula polemik.
"Nanti agenda selanjutnya, mungkin dari internal penyidik Polda akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Denny Sumargo yang mengadakan podcast tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua bagi pihak pelapor.
"Iya, ya. Sekalian saksi dari pelapor," ucapnya singkat.
"Belum selesai (pemeriksaan)," tambahnya.
Kuasa hukum Lita menjelaskan, laporan mereka mengacu pada pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Iya, dan pasalnya nanti dimungkinkan 310 sama 311," jelas Christian.
Saksikan Live DetikPagi:
(wes/dar)











































