Proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan aktor Hamish Daud, terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin, memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut.
Ia menyebut, pihak kepolisian masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan timnya tengah fokus melengkapi bukti-bukti tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya Hamish itu masih berjalan, masih ada beberapa pemeriksaan, masih ada beberapa bukti yang harus kita lengkapi. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini adalah, lokasi beberapa akun terlapor yang teridentifikasi berada di luar negeri. Hal ini menjadi salah satu fokus tim kuasa hukum dalam mempersiapkan bukti tambahan agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut.
"Karena, kan ada beberapa akun yang kita lihat posisinya di luar negeri," jelas Sandy Arifin.
Sandy Arifin menegaskan, konten yang disebarkan oleh akun-akun tersebut sangat merugikan kliennya dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Memang berita apa yang mereka sampaikan dan lain-lain itu, ya itu sangat merugikan klien kami dan itu berita tidak benar," tegasnya.
Laporan ini sendiri dibuat oleh Hamish Daud sebagai, respons atas maraknya pemberitaan dan konten di media sosial yang dinilai menyudutkan dan merugikan nama baiknya.
Beberapa akun media sosial dilaporkan karena diduga menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks.
(ahs/wes)











































