Sidang perceraian pasangan Andre Taulany dan Erin kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Sidang tersebut turut dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, yang menyampaikan pembaruan kepada majelis hakim terkait perkembangan terbaru perkara ini.
Wahyu mengungkapkan bahwa selama proses perceraian berjalan, kondisi psikologis Erin Taulany sempat terganggu. Namun kini berangsur membaik setelah adanya komunikasi yang baik dengan pihak Andre dan tercapainya kesepakatan damai.
"Ya pasti, psikis dan psikologis terganggu karena ada proses perceraian, pastilah. Tapi pelan-pelan dengan adanya komunikasi antara para pihak, melihat kondisi keluarga seperti apa, akhirnya diambillah proses damai di Pengadilan Agama ini," ujar Wahyu Purnomo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu juga membenarkan kabar bahwa Erin saat ini sedang menunaikan ibadah umrah.
"Oh iya, betul. Umrah, tadi pagi berangkat. Berapa? 9 hari atau 12 hari, saya lupa," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Cerai Andre Taulany dan Erin Ditunda |
Meski tidak hadir langsung dalam sidang, Erin disebut tetap memantau perkembangan proses hukum melalui kuasa hukumnya di Jakarta.
Terkait isi kesepakatan damai yang dilakukan hari ini oleh Andre dan kuasa hukum Erin, Wahyu menegaskan bahwa pembahasan antara kedua belah pihak hanya berfokus terhadap proses perceraian. Selain itu ada juga soal pembagian harta gono-gini.
"Karena di sini pembahasannya adalah permohonan cerai talak, jadi kesepakatan kita sebatas tentang proses perceraiannya," jelas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa tidak ada syarat-syarat tambahan dalam kesepakatan tersebut.
"Ini pure hanya membahas bagaimana supaya kita sepakat berpisah dengan baik-baik, tanpa saling menjatuhkan satu sama lain, supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat," tuturnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa anak-anak menjadi poin penting dalam keputusan damai antara Andre dan Erin. Menurutnya, keduanya kini lebih fokus menjaga hubungan yang baik demi psikologis anak-anak.
"Anak-anak menjadi salah satu poin penting untuk mereka membicarakan ini dengan baik-baik, tentu pasti. Karena kita melihat akibat perpisahan ini ke anak dan keluarga, baik prinsipal kami maupun pemohon mempertimbangkan aspek-aspek tentang anak dengan bijak," ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kesepakatan damai ini dilakukan agar keduanya berhenti saling menyindir di media sosial. Menurutnya, fokus utama mereka adalah menjaga ketenangan keluarga.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa sidang akan berlanjut minggu depan dengan agenda pembuktian, sebelum hakim membacakan putusan akhir.
"Selanjutnya minggu depan tinggal pembuktian aja, habis itu putusan. Makanya cepat," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa Erin tidak perlu hadir langsung di persidangan berikutnya, karena sudah diwakili kuasa hukumnya.
"Oh gak, sudah gak perlu. Sudah tinggal pembuktian saja nanti," katanya.
Terkait kemungkinan menghadirkan saksi, Wahyu menyebut hal itu masih akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan sidang.
"Nanti kita lihat kebutuhannya seperti apa. Kalau memang perlu kita hadirkan, kalau sudah cukup ya sudah," pungkasnya.
(fbr/mau)











































