Nikita Mirzani Siap Hadapi Vonis Dugaan Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani Siap Hadapi Vonis Dugaan Pemerasan dan TPPU

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 28 Okt 2025 10:30 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani, dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menjelang momen krusial, tim kuasa hukumnya menyatakan, Nikita Mirzani berada dalam kondisi mental yang kuat dan siap menerima apa pun keputusan majelis hakim.

"Alhamdulillah Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," kata Usman Lawara kepada wartawan, Selasa (28/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kesiapan ini, juga sebelumnya diamini sendiri oleh aktris berusia 39 tahun itu yang dalam beberapa kesempatan menyatakan optimis akan bebas.

Di tengah ketegangan menjelang vonis, dukungan untuk Nikita Mirzani dipastikan akan mengalir deras. Usman Lawara menambahkan keluarga dan sahabat-sahabat terdekat akan hadir langsung di pengadilan untuk memberikan semangat.

"Insyaallah sahabat, teman, keluarga akan datang," ujar Usman Lawara.

Kasus ini bermula dari laporan dokter sekaligus pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, pada Desember 2024.

Nikita Mirzani dituduh melakukan pemerasan terkait ulasan negatif produk di media sosial. Dalam perjalanannya, kasus ini berkembang hingga mencakup dugaan TPPU, yang membuat ibu tiga anak itu harus menjalani penahanan selama kurang lebih delapan bulan.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

Selama proses hukum, persidangan diwarnai berbagai drama, mulai dari adu argumen di ruang sidang hingga surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, di mana pihak Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads