Eks Karyawan Ashanty Siapkan 2 Saksi Kunci Soal Perampasan Ponsel

Eks Karyawan Ashanty Siapkan 2 Saksi Kunci Soal Perampasan Ponsel

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 21 Okt 2025 20:32 WIB
ayu chairun nurisa
Eks Karyawan Ashanty Siapkan 2 Saksi Kunci Soal Perampasan Ponsel. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Jakarta Selatan, pihak mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mengklaim telah menemukan bukti yang semakin menguatkan laporan mereka terkait dugaan illegal access. Selain itu, tim kuasa hukum juga tengah bersiap untuk menghadirkan dua saksi kunci yang dianggap mengetahui momen krusial dalam perkara ini.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto dan Endin, Ayu Chairun Nurisa mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan tersebut.

"Tadi cuma di BAP tambahan saja ya, cuma ada beberapa pertanyaan saja, masih seputar yang illegal access," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kuasa hukum mengungkapkan pihaknya telah mencoba melakukan pengecekan terhadap nomor WhatsApp lama milik kliennya. Hasilnya, ditemukan aplikasi percakapan tersebut sudah tidak aktif atau terhapus, sebuah tindakan yang menurutnya dapat memperkuat unsur pidana dalam laporan akses ilegal.

"WhatsApp ke nomor klien kami yang lama, itu WhatsApp-nya sudah terhapus. Artinya, secara unsur kemungkinan terpenuhi ya, karena menghapus WhatsApp orang lain," jelas Stifan Heriyanto.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak Ayu Chairun Nurisa juga mengatakan ada dua orang saksi tambahan yang akan segera dihadirkan untuk memberikan keterangan yang dapat memperjelas duduk perkara. Kehadiran para saksi ini dijadwalkan pada awal November mendatang.

"Ada dua saksi yang mau kita hadirkan," beber Stifan Heriyanto.

Para saksi ini dianggap memiliki peran penting karena mereka diduga berada di lokasi dan mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi inti dari laporan.

"(Para saksi ada di tempat) Saat terjadinya proses perampasan handphone," pungkasnya.

Konflik ini bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah Dalam kasus tersebut, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak tinggal diam, Ayu Chairun Nurisa melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menuduh Ashanty melakukan perampasan aset pribadi dan juga akses ilegal terhadap data pribadinya.

Menurut pihak Ayu, beberapa barang pribadinya seperti ponsel, laptop, hingga mobil diambil paksa. Selain itu, akses ke akun m-banking miliknya juga diduga telah diakses tanpa izin.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads