Jakarta - Aktor Ferry Salim kini merambah profesi baru. Ferry Salim sah menjadi pengacara dan dikukuhkan sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Hot Photo
Ferry Salim Tambah Profesi: Gak Cuma Aktor, Sekarang Juga Jadi Pengacara
Ferry Salim dikukuhkan sebagai advokat dalam acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta oleh PERADI. (Foto: Instagram @ferrysal1m)

Acara tersebut digelar di NT Tower, Pulomas, Jakarta Timur. Ferry Salim selfie bersama beberapa rekan seprofesi yang juga baru dikukuhkan. (Foto: Instagram @ferrysal1m)
"Saya resmi menerima kesempatan diangkat menjadi advokat oleh PERADI. Satu langkah lagi--saya akan mendapatkan kekebalan hukum bagi advokat dan berhak berpraktik litigasi. Menunggu jadwal Pengadilan Tinggi untuk pengambilan sumpah sebagai advokat," tulis Ferry Salim dalam unggahannya, dilihat pada Minggu (19/10/2025). (Foto: Instagram @ferrysal1m)
Aktor berusia 58 tahun itu berterima kasih untuk semua dukungan dari orang terdekat hingga sampai di titik sekarang. "Terima kasih kepada Tuhan, keluarga, dosen, dan teman-teman atas dukungan yang telah membawa saya ke titik ini," tutupnya. (Foto: Instagram @ferrysal1m)
Momen itu dihadiri juga Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. (Foto: Instagram @ferrysal1m)
Ferry Salim mengikuti yudisium Magister Hukum pada 7 Februari 2025 di Universitas Kristen Indonesia. Ini menjadi kebanggaan untuk ayah tiga anak itu. (Foto: Instagram ferrysal1m)
Bintang film Buya Hamka itu berhasil menyandang status Sarjana Hukum pada Januari 2023. Saat itu Ferry Salim berusia 56 tahun. (Foto: Instagram @ferrysal1m)